Minggu, 01 Mei 2016

“BENAHI TRANSPORTASI UMUM AGAR LEBIH SEDIKIT MENDIDIK MANUSIANYA”


“BENAHI TRANSPORTASI UMUM AGAR LEBIH SEDIKIT MENDIDIK MANUSIANYA”
Ini adalah sebuah artikel dimana artikel ini menceritakan tentang bagaimana transportasi umum di indonesia? Apakah sudah berstandar keselamatan dan mengutamakan pelayanan serta pengemudi yang prefesional? Apakah pengemudi transportasi umum didarat sudah memiliki sertifikasi mengemudi serta keahlihan dalam mengemudi? Artikel inilah akan mengupas pertanyaan-pertanyaan dimana pertanyaan mewakili suara rakyat yang merasakan hal yang kurang nyaman saat menggunakan angkutan transportasi di darat.

Identitas Kejadian :
Hari & tanggal            : Sabtu, 24 Oktober 2015
Tempat                        : Lodaya Cimahi Jawa Barat
Sumber                        : http://mybandunghariini.blogspot.com/2015/10/foto-gatot-tak-pakai-         safetybelt-sopir.html
Kronologi Lapangan :
” Kita kan hanya menjalankan perintah dari korlantas saja, nah tadi, saya lihat sopir bus Damri tidak menggunakan sabuk pengaman, berati itu kan sudah melanggar peraturan lalu lintas, Juga mengabaikan keselamatan dirinya dan penumpang yang dibawanya,” terang Fiekri di sela-sela Operasi Zebra Lodaya, Kamis (22/10/2015).
Sementara itu, Sopir bus Damri Hendra Hidayat mengaku, dirinya tak seperti biasanya tidak menggunakan safetybelt, namun dikatakannya, ini akan dijadikan pelajaran bagi dirinya.
“Sebetulnya bukan sengaja melanggar, tapi pas kebetulan saya lagi nggak pakai. Tadi saya saya pakai, cuman pas lewat Cilember ada operasi. gak apa-apa lah, saya anggap ini sebuah pelajaran bagi saya,” ucapnya.


Kondisi transportasi umum di Jakarta beserta pelayanannya sudah sangat memprihatinkan, padahal Jakarta adalah Ibu Kota negara, seharusnya bisa menjadi contoh yang baik bagi kota-kota lainnya di Indonesia, karna merupakan cermin bagi suatu bangsa. Sebenarnya dimanakah kesulitan serta hambatan pemerintah, khususnya Pemda DKI Jakarta dalam menangggulangi serta mengatasi masalah Publik Transportasi, karna sampai detik ini masalah tersebut masih belum juga ada solusinya, bahkan semakin complicated. Padahal pemerintah kota bisa saja menggunakan tenaga para ahli maupun pakar-pakar dibidangnya, untuk membantu menangani masalah ini.


         
Bila ditinjau dari berbagai sudut, Publik transportasi di Indonesia khususnya di Jakarta sudah amat sangat tidak layak dan memadai, serta memprihatinkan, dan tidak nyaman bagi penggunanya, padahal transportasi umum tersebut berada di ibu kota negara, dimana semua mata tertuju padanya. Tengok saja bagaimana bentuk serta kondisi transportasi umum yang banyak kita temui di Ibu Kota Jakarta ini, khususnya yang paling sering lihat yaitu bus-bus, metro mini serta angkutan kota atau yang lebih dikenal dengan istilah angkot, dan kereta listrik dalam kota, selain kondisinya banyak yang sudah tidak layak pakai serta tidak nyaman untuk mengangkut penumpang, asap knalpotnya yang hitam pun sangat menganggu pernafasan, serta pandangan mata, dan menyebabkan pencemaran udara yang merupakan salah satu penyebab percepatan terjadinya global warming.



Selain itu kebersihannya pun sangat-sangat memprihatinkan, boleh dibilang sangat jorok, dan mungkin lebih pantas bila digunakan untuk mengakut barang atau hewan, bukan manusia-manusia yang berpakaian rapi dan bersih yang hendak berpergian,berangkat kerja, maupun ke sekolah. Walaupun mungkin masih ada sebagian bus AC yang lumayan baik dan bersih, namun tidak sedikit juga yang katanya ber AC namun kenyataannya AC nya tidak dingin sedangkan kodisi bus tertutup rapat dan dipenuhi penumpang sehingga membuat pusing para penumpang yang berada didalamnya, sehingga sangat membahayakan bagi kesehatan. Selain itu juga angkutan umum seperti bus, metro mini serta kereta dalam kota yang dipenuhi oleh penumpang yang berdesak-desakan melebihi kapasistas yang ada, bahkan banyak penumpang kereta yang sampai duduk diatas kereta, sungguh amat berbahaya dan menyeramkan. Sehingga membuat kita terkadang merasa tidak nyaman, aman serta ketakutan bila berpergian menggunakan transportasi umum.

            Selain dari itu yang juga menakutkan dan membahayakan adalah, angkutan-angkutan umum tersebut seolah-olah berkuasa di jalanan, dan bisa berbuat semau-maunya tanpa mematuhi aturan yang berlaku, seperti berhenti dan ngetem seenaknya padahal jelas-jelas ada tanda dilarang stop atau berhenti, sehingga menyebabkan kemacetan yang panjang. Belum lagi mereka menaikan serta menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, padahal telah disediakan terminal, serta halte-halte tempat pemberhentian bus atau angkot. Selain itupula tidak jarang mereka melanggar lalu lintas, seperti menyerobot lampu merah, kebut-kebutan, dan berjalan bukan dijalur yang telah ditentukan, sehingga sangat membahayakan para penumpangnya, serta para pejalan kaki, dan kendaraan-kendaraan lain disekitarnya seperti motor dan mobil. Dan kalau mau diperiksa, mungkin hanya sebagian dari para supir bis atau angkot tersebut yang benar-benar memiliki SIM atau surat ijin mengemudi, sedangkan sebagian besar lainnya bisa dengan bebas mengendarai angkutan umum dan mengangkut penumpang tanpa memiliki SIM. Bahkan tidak jarang pula mereka yang baru belajar mengemudi dan masih dibawah umur, sudah berani membawa angkutan umum, dan yang lebih memprihatinkan adalah supir-supir angkutan umum yang mengemudikan kendaraannya dalam keadaan mabuk, sungguh-sungguh amat membahayakan jiwa manusia.


Dasar Hukum yang Berlaku :
Pelaksanaan.
 a.      Dasar Hukum.
Upaya untuk meningkatkan keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab kita bersama. Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, maka beberapa langkah peraturan, program kegiatan, dan upaya pembinaan yang telah dilakukan adalah penyegaran pengemudi melalui program diklat Program Aksi Peningkatan Kualitas Mental dan Disiplin Pengemudi Angkutan Umum AKAP/AKDP. Adapun program diklat tersebut mempunyai dasar-dasar hukum antara lain :
1.    Undang – Undang No. 20 Tahun 2009, pasal 208, ayat (1), yang berbunyi “Pembinaan lalu lintas dan angkutan jalan bertanggung jawab membangun dan mewujudkan budaya keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan”
2.    Undang – Undang No. 22 Tahun 2009, pasal 254, ayat (1), yang berbunyi “pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan dan pelatihan bagi tenaga mekanik dan pengemudi”.
3.    Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.484/KP.801/DRJD/2010, tanggal 23 Februari 2010 tentang pembentukan panitia pelaksana program aksi peningkatan kualitas mental dan disiplin pengemudi angkutan umum AKAP/AKDP Tahun 2010.

PEMBAHASAN 
         Transportasi di indonesia sangatlah buruk tidak berstandar keselamatan serta tidak mengutamakan pelayanan sesuai denga uu 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan pada pasal 3 yang berbunyi
tujuan:
a. terwujudnya pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa;
b. terwujudnya etika berlalu lintas dan budaya bangsa; dan
c. terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.
            Pasal tinggallah pasal akan tetapi semua pasal maupun dasar hukum yang lainnya hanyalah janji yang tidak pernah dirasakan oleh masyarakat. Padahal, masyarakat sangat membutuhkan dan harapan besar adalah terwujudnya cita-cita bangsa.
            Saya tinggal disebuah kota dimana kota tersebut adalah sorotan atau contoh sebuah negara indonesia, saya tinggal di ibukota yaitu DKI jakarta. Fasilitas sarana dan prasarana yang sering ditemukan adalah tidak menyenangkan hati. Sering kali sarana yang ditemukan adalah
a.       Penumpang yang diturunkan sembarangan tidak sesuai tempat pemberhentian yang seharusnya
b.      Seringkali ditemukan halte yang beralih fungsi menjadi tempat perdagangan
c.       Banyak sekali terminal yang memasukan PO Bus yang ilegal
d.      Kendaraan angkutan umum banyak ditemukan yang tidak layak jalan
Prasarana yang ditemukan tidak berstandar :
a.       Karoseri yang tidak berstandar.
-          Lampu rem yang tidak berstandar yaitu kebanyak bus atau angkuta umum saat diinjak remnya lampu rem tidak menyala sehingga membuat para pengemudi dibelakangnya gerogi atau dapat gugup saat melihat kendaraan didepannya berhenti
-          Kotak P3K didalam bis wajib ada, tapi kenyataannya kotak P3K tidak satupun bis menggunakannya.dll

Dengan melihat tantangan strategis kedepan, dalam pelayanan angkutan umum di jalan dibutuhkan awak kendaraan/pengemudi yang profesional yang memiliki daya saing dalam era globalisasi yang kita hadapi saat ini melalui pelatihan yang dilakukan oleh pemerintah secara berkesinambungan, diharapkan akan dapat mewujudkan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia dalam hal ini pengemudi yang kompeten dan profesional.
Selain melakukan pembinaan, diharapkan melalui proaksi ini pengemudi telah terkondisi dengan budaya disiplin akan bersikap patuh terhadap aturan dan etika di perjalanan sehingga dapat memulai dibangunnya budaya keselamatan jalan (road safety culture) seperti yang juga diamanatkan dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, Bagian Empat tentang “Budaya Keamanan dan Keselamatan LLAJ“ dan secara khususpara pengemudi angkutan umum AKAP/AKDP dapat menerapkan budaya cara mengemudi yang benar berdasarkan penguasaan teknis dan mental pengemudi atau populer dikenal sebagai defensive driving. Defensive driving sangat penting untuk diterapkan oleh para pengemudi karena berdasarkan temuan di berbagai negara menunjukkan bahwa kecelakaan jalan jarang sekali disebabkan oleh faktor tunggal, tetapi faktor manusia merupakan penyebab utamanya. Karena itu, budaya dan mental pengemudi kendaraan yang bersifat “aggressive driving” (pengendaraan agresif) harus segera dihilangkan.
Kebanyakan pengemudi yang santun, membawa kendaraannya sebatas menerapkan pola safety driving yang lebih mengarah pada kemampuan mengemudi semata. Dalam bahasa sederhana, mereka berhati-hati dalam mengendarai kendaraannya. Defensive driving lebih mengarah pada pola, cara, sikap, dan mental dalam pengendaraan. Bila pengemudi menjalankan hal tersebut, paling tidak akan bermanfaat bagi jaminan keselamatan pribadi, dan bila lebih banyak lagi pengemudi yang menyadari hal itu, maka korban kecelakan jalan dipastikan dapat dikurangi, agar sesuai dengan diharapkan melalui kegiatan program aksi peningkatan kualitas mental dan disiplin pengemudi angkutan umum,
Jadi, transportasi yang baik serta pengemudi yang prefesional. Masyarakat akan beralih ke angkutan umum karena tidak ada lagi pengemudi yang ugal-ugalan serta tranportasi yang layak jalan. Disekolah kami politeknik keselamatan transportasi mempunyai sebuah diklat pengemudi dengan :
 Jadwal Kegiatan, Materi dan Pengajar.


HARI /
WAKTU
KEGIATAN
PENGAJAR / PENANGGUNG JAWAB
TANGGAL
1
Senin
08.00 - 11.00
REGISTRASI PESERTA
Panitia

12 April 2010
Panitia


11.00 - 12.00
PENGARAHAN PESERTA, PEMBAGIAN PERLENGKAPAN PESERTA, DAN PEMBAGIAN KAMAR
Panitia


Panitia


12.00 - 13.00
ISHOMA
Seluruh Panitia


13.00 - 15.00
Out Bound
Panitia


15.00 - 15.30
Rehat
Seluruh Panitia


15.30 - 17.00
Out Bound
Panitia


18.00 - 19.00
Makan Malam
Seluruh Panitia


19.00 - 20.30
Pengisian  Tes Psikologi
Seluruh Panitia


20.30 - 21.30
Gladi Kotor Acara Pembukaan
Panitia


22.00
Istirahat
Seluruh Peserta
2
Selasa
05.30 - 06.30
Olahraga
Panitia

13 April 2010
06.30 - 07.30
Persiapan Kegiatan
Seluruh Panitia


07.30 - 08.00
Makan Pagi
Seluruh Panitia


08.00 - 09.00
Gladi Bersih Acara Pembukaan
Seluruh Panitia


09.00 - 09.45
PEMBUKAAN
Panitia


09.45 - 10.00
Ramah Tamah & Rehat
Panitia


10.00 - 11.30
Materi Keselamatan Lalu Lintas Jalan
Kasubdit Manajemen Keselamatan


11.30 - 12.15
ISHOMA
Seluruh Panitia


12.15 - 13.45
Materi Sosialisasi Perundang - Undangan LLAJ
Kasubdit Akreditasi & Sertifikasi


13.45 - 15.15
Materi Penegakan Hukum Lalu Lintas
Ditlantas Polri


15.15 - 15.45
Rehat
Seluruh Panitia


15.45 - 17.15
Materi Pengetahuan Asuransi
PT. Jasa Raharja (Persero)


17.15 - 18.30
Rehat
Seluruh Panitia


18.30 - 19.00
Makan Malam
Seluruh Panitia


19.00 - 20.00
Materi Pengenalan Data Base Pengemudi
DIT. KTD


22.00
Istirahat
Seluruh Peserta
3
Rabu
05.30 - 06.15
Olahraga
Panitia

14 April 2010
06.15 - 07.15
Persiapan Kegiatan
Seluruh Panitia


07.15 - 07.45
Makan Pagi
Seluruh Panitia


07.45 - 08.00
Persiapan Pembekalan Materi
Panitia


08.00 - 10.00
Materi Pengembangan Sikap dan Perilaku Pengemudi
Kasubdit Akreditasi & Sertifikasi


10.00 - 10.15
Rehat
Seluruh Panitia


10.15 - 12.15
Materi Difensive Driving
Ikatan Motor Indonesia ( IMI )


12.15 - 13.00
ISHOMA
Seluruh Panitia


13.00 - 15.00
Materi Diffensive Driving
Ikatan Motor Indonesia ( IMI )


15.00 - 15.30
Rehat
Seluruh Panitia


15.30 - 17.30
Materi Kesehatan Kerja dan Psikologi Pengemudi
dr. Titut Budiastuti


17.30 - 18.30
Rehat
Seluruh Panitia


18.00 - 19.00
Makan Malam
Seluruh Panitia


19.00 - 20.00
Materi Sosialisasi Program HIV/AIDS
Yayasan Kusuma Buana ( YKB )


22.00
Istirahat
Seluruh Peserta
4
Kamis
05.30 - 06.15
Olahraga
Panitia

15 April 2010
06.15 - 07.15
Persiapan Kegiatan
Seluruh Panitia


07.15 - 07.45
Makan Pagi
Seluruh Panitia


07.45 - 08.00
Persiapan Pembekalan Materi
Panitia


08.00 - 09.30
Materi Laik Jalan Kendaraan Bermotor &
DIT. LLAJ


Tata Cara Berlalu Lintas di Jalan


09.30 - 09.45
Rehat
Panitia


09.45 - 11.15
Materi Penyelenggaraan Angkutan Umum di Jalan
SUBDIT AJ, DIT. LLAJ


11.15 - 11.45
Persiapan penutupan
Seluruh Panitia


11.45 - 13.00
ISHOMA
Seluruh Panitia


13.00 - 13.30
PENUTUPAN
Kasubdit Akreditasi & Sertifikasi


13.30 - 14.30
Check out
Seluruh Panitia & Peserta

 Hasil Test Psikologi Peserta.
Untuk mengetahui tingkat psikologi pengemudi, dilakukan tes psikologi melalui pengisian Quesioner untuk mengetahui kepribadian pengemudi dengan hasil sebagai berikut :



No
Jenis Test
Hasil Tes
Total
Sangat Tinggi
Tinggi
Sedang
Lemah
jumlah
%
jumlah
%
jumlah
%
jumlah
%
jumlah
%
1
Kepercayaan Diri
9
22,50
11
27,50
17
42,50
3
7,50
40
100
2
Kehati – Hatian
18
45,00
14
35,00
1
2,50
7
17,50
40
100
3
Daya Tahan Menghadapi Cobaan
4
10,00
9
22,50
8
20,00
19
47,50
40
100
 Kuisioner tentang penyelenggaraan kegiatan.
Untuk mengetahui tingkat keberhasilan dari kegiatan ini maka diberikan beberpa pertanyaan melalui pengisian Quesioner untuk mengetahui kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan Proaksi dengan hasil sebagai berikut :

No
Jenis Pertanyaan kegiatan
Hasil Pertanyaan
Total
Baik
Cukup
Kurang
jumlah
%
jumlah
%
jumlah
%
jumlah
%
1
Waktu Kegiatan
-
-
39
97,50
1
2,50
40
100
2
Akomodasi Penginapan
30
75,00
10
25,00
-
-
40
100
3
Pemberian materi/Kurikulum
36
90,00
4
10,00
-
-
40
100
4
Terhadap Para Pengajar
39
97,50
1
2,50
-

40
100
5
Metode Penyampaian Materi
32
80,00
8
20,00
-
-
40
100
6
Menu Konsumsi
31
77,50
9
22,50
-
-
40
100
   




Kesimpulan & Saran :
            Jadi, pertanyaan-pertanyaan bagaimana transportasi umum di indonesia? Apakah sudah berstandar keselamatan dan mengutamakan pelayanan serta pengemudi yang prefesional? Apakah pengemudi transportasi umum didarat sudah memiliki sertifikasi mengemudi serta keahlihan dalam mengemudi? Telah terpecahkan
1.      Bagaimana transportasi umum di indonesia?
Jawabannya : transportasi di indonesia sudah baik, transportasi di indonesia sudah mementingkan keselamatan dan mengutamakan pelayanan. Dengan menerapkan alat angkutan umum yang layak jalan seperti sarana dan prasarana yang sudah seuai dengan acuan landasan hukum.
a.       Penumpang diturunkan sesuai dengan terminal asal dan tujuannya
b.      Seringkali ditemukan halte yang berfungsi dengan baik, tidak ada lagi halte yang membahayakan calon penumpang
c.       PO yang memilik surat resmi serta asuransi penumpang
d.      Angkutan umum sudah layak jalan

Tidak ada lagi pengemudi yang ditilang karena tidak menggunakan safetybelt, tdak mempunyai SIM, tidak ada lagi supir yang ugal-ugalan atau mengkomsumsi alkohol dll. Karena pengemudi sudah bersertifkat dan mengganti namanya menjadi pengemudi prefesional, karena sekolah kami telah menyediakan  diklat pengemudi prefesional sehingga tidak ada lagi alasan pengemudi yang tidak mengetahui aturan lalu lintas dan tidak tahu rambu. Karena keluarga besar perhubungan menyediakan diklat pengemudi prefesional dibeberapa sekolah perhubungan darat.


Buktinya di indonesia masih ada yang mempedulikan pelayanan. Sebagai contoh di terminal surabaya sistem sudah dibuat strategis mungkin, pelayanan yang nyaman serta fasilitas yang memadai juga. Mari kita contah yang baik hilangkan budaya dan oknum-oknum yang membuat negara kita tidak maju J

Tidak ada komentar:

Posting Komentar